NUTRISI PEREMPUAN PEKERJA
JAKARTA,
9 Juni 2017. Kusumabuana.or.id - Pekerja perempuan di
indonesia dalam usia produktif mempunyai permasalahan kesehatan. Hasil studi
menunjukan bahwa prevalensi anemia pada wanita usia subur (WUS) sebesar 26,4%
(SKRT, 2001) selain itu hasil penelitian beberapa industri di tangerang,
jakarta dan depok menunjukan bahwa anemia pada pekerja perempuan menunjukan
besaran antara 24-42 %. Output kerjanya rata-rata 5% lebih rendah serta
kapasitas kerjanya perminggu rata-rata 6,5 jam lebih rendah dibandingkan dengan
yang tidak anemia. Anemia gizi besi juga mengakibatkan pekerja menjadi mudah
sakit, mudah terjadi kecelakaan sehingga angka absensi meningkat dan
kemungkinan apabila hamil akan mempunyai risiko saat melahirkan serta melahirkan
bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
Permasalahan lainnya
adalah tingkat pendidikan pekerja perempuan masih rendah. Data BPS tahun 2014
menunjukan bahwa 50,91% berpendidikan SD ke bawah. Hal ini berpengaruh terhadap
kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi. Disamping lingkungan yang
kurang menguntungkan di mana biasanya tinggal di pemukiman yang kurang
memperhatikan sanitasi, memungkinkan pekerja tersebut mengalami penyakit
infeksi kronis seperti malaria, TBC, kecacingan.
Yayasan kusuma buana
bekerjasama dengan GAIN atas dukungan dari Kementerian Kesehatan melakukan
survey nutrisi perempuan pekerja di 3 provinsi yaitu Jawa barat, jawa tengah
dan jawa timur yang melibatkan 19 perusahaan di 3 provinsi tersebut dengan
kriteria perusahaan Garmen, Sepatu, pengolahan makanan dan beberapa industri
kecil/rumahan.
Fokus dari survey ini adalah mengenai makan siang dari pekerja perempuan yang nantinya Hasil dari survey ini diharapkan akan terbentuknya program yang berkesinambungan dengan fokus nutrisi perempuan pekerja di tempat kerja, yang selama ini kita ketahui program berbasis perempuan pekerja sangat minim sekali dilakukan di perusahaan. Survey ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara mendalam (in-depth interview) dengan pihak manajemen perusahaan (Direktur/ HRD/ compliance), penanggung jawab klinik perusahaan (dokter/ perawat), dan Ketua Serikat Pekerja (SP/SPN/SPSI). Dan kami juga melakukan Focus Group Discussion (FGD)
kepada karyawan perusahaan untuk menggali pendapat-pendapat mereka terhadap
kebijakan makan siang perusahaan, dan menu makan siang apa yang mereka konsumsi
untuk memenuhi energi selama bekerja.
Komentar
Posting Komentar